JAKARTA - Persaingan industri halal global kian menguat seiring meningkatnya kesadaran konsumen dunia terhadap standar kualitas, kebersihan, dan jaminan produk.
Halal kini tidak lagi dipahami sebatas simbol kepatuhan, melainkan telah berkembang menjadi parameter mutu yang menentukan daya saing suatu produk di pasar internasional.
Dalam situasi tersebut, Indonesia dituntut bergerak lebih cepat agar tidak tertinggal dari negara-negara yang telah lebih dahulu menempatkan halal sebagai bagian dari strategi ekonomi nasional.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melihat bahwa penguatan ekosistem halal tidak dapat dilepaskan dari kecepatan kebijakan dan kesederhanaan prosedur, terutama di tingkat daerah.
Kompleksitas regulasi yang terlalu panjang dinilai berpotensi menghambat pengembangan industri halal, khususnya bagi pelaku usaha yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Karena itu, simplifikasi kebijakan dipandang sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekosistem halal secara merata dari daerah hingga nasional.
BPJPH Tekankan Strategi Simplifikasi dalam Penguatan Ekosistem Halal
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menekankan strategi percepatan dan simplifikasi kebijakan terutama di daerah dalam upaya penguatan ekosistem halal lokal hingga nasional.
“Untuk mengejar ketertinggalan tersebut (ekosistem halal yang kuat dari berbagai negara), strategi simplifikasi dan percepatan penting,” kata Haikal.
Menurut Haikal, tantangan utama pengembangan ekosistem halal di Indonesia bukan terletak pada potensi, melainkan pada kecepatan dan keberanian mengambil langkah terobosan. Ia menilai, tanpa penyederhanaan kebijakan yang nyata, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar bagi produk halal dari negara lain.
Dorongan Terobosan bagi Seluruh Pemangku Kepentingan
Haikal mendorong seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar berani mengambil terobosan dalam pengembangan ekosistem halal. Ia menegaskan bahwa keberhasilan industri halal tidak bisa hanya bertumpu pada satu lembaga, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor yang solid.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan pelaku usaha dan rantai produksi. Oleh sebab itu, kebijakan yang sederhana dan mudah diterapkan di daerah menjadi kunci agar ekosistem halal tumbuh secara inklusif.
Belajar dari Negara dengan Ekosistem Halal Kuat
Dalam pandangannya, Indonesia perlu belajar dari negara-negara yang telah berhasil mengimplementasikan nilai halal secara konsisten dan terintegrasi. Haikal menyebut China, Brasil, dan Amerika Serikat sebagai contoh negara yang mampu memanfaatkan halal sebagai kekuatan ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa ketiga negara tersebut, sejak puluhan tahun yang lalu, sudah memperhitungkan bahwa produk halal akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Pendekatan yang mereka lakukan bersifat jangka panjang dan berorientasi pada kualitas serta efisiensi.
Halal Bertransformasi Menjadi Standar Global
Lebih jauh, Haikal menjelaskan bahwa keberhasilan negara-negara tersebut tidak terlepas dari dinamika global, di mana halal telah bertransformasi menjadi simbol peradaban modern. Halal tidak lagi dilihat secara sempit, melainkan sebagai standar produksi yang mencerminkan kebersihan, keamanan, dan kualitas tinggi.
Bahkan, di sejumlah negara seperti Korea Selatan dan Rusia, halal dimaknai sebagai standar double clean atau jaminan kebersihan ganda. Selain itu, halal juga diposisikan sebagai elite food yang mencerminkan kualitas tinggi serta menjadi bagian dari kepuasan pembeli (customer satisfaction).
Transformasi makna halal ini menunjukkan bahwa nilai halal telah diterima secara universal dan memiliki daya tarik lintas budaya serta lintas negara.
Penguatan Posisi Indonesia sebagai Produsen Halal Global
Dalam konteks tersebut, BPJPH terus mendorong berbagai program konkret di daerah untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen halal global. Pendekatan berbasis daerah dinilai penting karena sebagian besar pelaku usaha dan sumber produksi berada di wilayah tersebut.
BPJPH berupaya memastikan bahwa penguatan ekosistem halal tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi halal yang besar.
Akselerasi Sertifikasi Halal dari Hulu ke Hilir
Upaya penguatan tersebut dilakukan melalui akselerasi sertifikasi halal guna menjamin kehalalan dari sektor hulu ke hilir. Sertifikasi dipandang sebagai instrumen penting untuk memastikan kepercayaan pasar terhadap produk halal Indonesia.
Dengan proses sertifikasi yang lebih cepat dan sederhana, BPJPH berharap pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses sistem jaminan produk halal, sekaligus meningkatkan daya saing produknya di pasar nasional maupun global.
Arahan Presiden tentang Kedaulatan Ekonomi
Haikal menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai kemandirian dan kedaulatan ekonomi nasional.
“Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia harus berdiri di kaki sendiri dan berdaulat secara ekonomi. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar,” ujar Haikal.
Menurutnya, pesan Presiden tersebut menjadi pengingat bahwa Indonesia harus mampu memanfaatkan potensi halal sebagai kekuatan ekonomi strategis, bukan sekadar menjadi konsumen produk impor.
Halal sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Haikal menilai bahwa halal harus ditempatkan sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional (growth economic engine). Ia menekankan bahwa halal tidak boleh hanya dipahami sebagai kepatuhan regulasi dan keagamaan semata.
Dengan pengelolaan yang tepat, industri halal diyakini mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta mendorong industrialisasi berbasis kualitas dan inovasi.
Selaras dengan Arah Pembangunan Nasional
Hal ini, lanjut Haikal, sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Fokus pembangunan tersebut mencakup penguatan kemandirian ekonomi, industrialisasi berbasis nilai tambah, serta pembangunan yang dimulai dari daerah.
Melalui strategi percepatan dan simplifikasi kebijakan, BPJPH optimistis Indonesia dapat memperkuat ekosistem halal nasional secara berkelanjutan dan berdaya saing global, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dirasakan secara luas oleh masyarakat.