Defisit 2 Bulan Beruntun, Kemendag Siapkan Strategi Kembalikan Surplus

Defisit 2 Bulan Beruntun, Kemendag Siapkan Strategi Kembalikan Surplus
Kemendag Beberkan Cara Kembalikan Surplus Neraca Perdagangan RI [FOTO: NET].

JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) merancang deretan jurus guna mengembalikan neraca perdagangan Indonesia ke lintasan surplus pascamencatatkan defisit selama dua bulan berturut-turut sepanjang Mei dan Juni 2026.

Merujuk pada catatan Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia menderita defisit senilai US$450 juta pada Juni 2026, membaik bila dibandingkan defisit US$1,61 miliar pada Mei 2026. 

Tekanan defisit tersebut utamanya bersumber dari neraca perdagangan migas yang menderita defisit US$3,49 miliar, manakala sektor nonmigas masih mencetak surplus US$3,04 miliar.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Johni Martha menegaskan performa perdagangan nonmigas konsisten bertindak sebagai pilar utama perdagangan luar negeri Indonesia.

“Kami melihat, kinerja perdagangan nonmigas masih menjadi fondasi utama perdagangan luar negeri Indonesia. Neraca perdagangan nonmigas masih mencatatkan surplus, membuktikan perdagangan nonmigas kami tetap berjalan dengan baik,“ kata Johni kepada Bisnis, Senin (3/8/2026).

Johni membeberkan pihak pemerintah konsisten mengawal dinamika neraca perdagangan lantaran dipengaruhi oleh pelbagai elemen, baik dari faktor eksternal maupun domestik. 

Menurut pandangannya, dinamika ekonomi global, fluktuasi harga komoditas, beserta permintaan pasar internasional menjadi jajaran faktor eksternal yang memengaruhi performa perdagangan. 

Di sisi lain, tingginya kebutuhan impor, khususnya pada komoditas migas, turut menghadirkan tekanan terhadap neraca perdagangan.

Pemerintah, lanjut dia, bakal terus mencermati pergerakan data perdagangan pada periode-periode berikutnya sembari memperkokoh pelbagai regulasi untuk menjaga performa ekspor, memacu daya saing produk nasional, melebarkan jangkauan pasar, serta mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian perdagangan agar neraca perdagangan tetap kokoh dan berkelanjutan.

Adapun di tengah kian maraknya tren proteksionisme di sejumlah negara, Johni menyampaikan pemerintah mengencangkan diplomasi perdagangan, memperluas diversifikasi pasar ekspor, serta mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian perdagangan internasional.

“Di tingkat internasional, Indonesia juga terus mendorong agar kebijakan perdagangan yang diterapkan berbagai negara tetap konsisten dengan aturan perdagangan multilateral, khususnya dalam kerangka Organisasi Perdagangan Dunia [WTO] melalui Agreement on Subsidies and Countervailing Measures [SCM],” ujarnya.

Menurut penilaian Johni, pendekatan tersebut memegang peranan krusial guna merawat sistem perdagangan yang terbuka, adil, dan berbasis aturan (rules-based trading system), sehingga para pelaku usaha Indonesia mengantongi kepastian saat mengakses pasar global sekaligus menopang pertumbuhan perdagangan yang berkelanjutan.

Di samping itu, Kemendag turut mengintensifkan sosialisasi pelbagai fasilitas perdagangan bagi para pelaku usaha, terutamanya pemanfaatan tarif preferensi lewat program otomatisasi Surat Keterangan Asal (SKA) preferensi. 

Agenda sosialisasi tersebut kini digelar secara lebih spesifik berlandaskan kelompok barang supaya para pelaku usaha sanggup memaksimalkan fasilitas perdagangan secara lebih optimal.

Diversifikasi Pasar

Lebih jauh, Johni mengutarakan fokus Kemendag saat ini bertumpu pada penguatan ekspor nonmigas lewat diversifikasi pasar dan produk, akselerasi ekspor manufaktur beserta produk bernilai tambah, hingga optimalisasi pelbagai perjanjian perdagangan internasional.

Adapun jajaran strategi yang dirancang pemerintah mencakup diversifikasi pasar ekspor menuju kawasan nontradisional, seperti Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, Amerika Latin, Eropa Timur, dan Asia Tengah. 

Di samping itu, pemerintah bakal menggenjot ekspor produk bernilai tambah, memperkuat ekspor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mengoptimalkan pemanfaatan pelbagai perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) maupun Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), hingga menguatkan promosi dagang dan fasilitasi pelaku usaha demi memperluas akses pasar global.

Kemendag menaruh harapan rentetan strategi tersebut sanggup membentuk struktur ekspor Indonesia menjadi kian beragam, mengantongi nilai tambah yang lebih tinggi, serta tak lagi bergantung pada komoditas primer maupun wilayah pasar tertentu.

Di samping itu, sambung dia, pemerintah turut memperkokoh langkah tersebut lewat fasilitasi business matching serta optimalisasi peran 46 Perwakilan Perdagangan Republik Indonesia di luar negeri guna membuka gerbang pasar sekaligus mendampingi pelaku usaha dalam mengatasi pelbagai hambatan perdagangan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index