Harita Nickel Cairkan Dividen Rp2,7 Triliun, Rp42,64 per Saham

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:05:31 WIB
Harita Nickel (NCKL) Bagikan Dividen Tunai Total Rp2,7 Triliun [FOTO: NET].

JAKARTA - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) alias Harita Nickel resmi menyalurkan pembayaran dividen tunai bagi para pemegang sahamnya mulai Jumat (31/7/2026). 

Jumlah akumulasi dividen yang dikucurkan menembus angka Rp2,7 triliun, atau setara dengan porsi 30 persen dari raihan laba bersih tahun buku 2025.

Pencairan dividen tersebut disetujui melalui Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 30 Juni 2026. 

Besaran dividend payout ratio sebesar 30 persen ini tercatat konsisten dengan capaian periode tahun sebelumnya. Masing-masing pemegang saham berhak menerima pembayaran dividen tunai sebesar Rp42,64 per lembar saham.

Adapun tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi telah bergulir pada 8 Juli 2026, yang disusul ex dividen pada 9 Juli 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen terlaksana pada 10 Juli dan ex dividen pada 13 Juli 2026. 

Sementara itu, recording date atau batas waktu pencatatan pemegang saham penerima hak dividen telah ditetapkan pada 10 Juli 2026.

Pihak perseroan turut mengingatkan para pemegang saham mengenai regulasi perpajakan yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. 

Mengacu pada aturan itu, dividen yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri dengan recording date sejak 1 Maret 2021 tidak lagi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Di samping itu, dividen yang ditempatkan kembali sebagai investasi di dalam negeri dengan durasi minimal tiga tahun dibebaskan dari status objek pajak, sepanjang wajib pajak memenuhi segala ketentuan administratif yang dipersyaratkan.

Di lini operasional, Harita Nickel tetap sanggup mengamankan pertumbuhan volume produksi kendati harus berhadapan dengan tekanan pelemahan harga nikel global. 

Direktur Keuangan Harita Nickel Suparsin Darmo Liwan menerangkan bahwa lonjakan volume penjualan sepanjang tahun 2025 serta kuartal I 2026 didorong oleh peningkatan kapasitas produksi pada lini bisnis penambangan dan pemrosesan nikel.

"Utamanya disebabkan peningkatan pasokan bijih ke KPS, sejalan dengan meningkatnya jumlah jalur produksi selama periode tersebut. Selain itu, dimulainya operasional ONC pada April 2024 turut berkontribusi terhadap peningkatan volume penjualan dari bisnis pertambangan pada tahun 2025," ujar Suparsin dalam konferensi pers.

Pada divisi High Pressure Acid Leach (HPAL), volume penjualan gabungan antara PT Halmahera Persada Lygend (HPL) dan PT Obi Nickel Cobalt (ONC) membukukan angka 130.551 ton kandungan nikel berbentuk mixed hydroxide precipitate (MHP) sepanjang 2025, atau melonjak 28 persen ketimbang periode tahun sebelumnya. Adapun volume penjualan HPL pada kurun kuartal I 2026 mencapai 32.613 ton kandungan nikel berwujud MHP, terangkat 8 persen secara tahunan.

Suparsin juga mengulas bahwa pertumbuhan volume produksi feronikel didorong oleh eskalasi kapasitas PT Karunia Permai Sentosa (KPS).

"Pertumbuhan signifikan pada volume penjualan RKEF disebabkan oleh KPS fase satu yang mencapai kapasitas penuh pada Maret 2025, fase dua mencapai kapasitas penuh pada Desember 2025, dan dua jalur produksi fase tiga yang mulai beroperasi pada kuartal pertama tahun 2026," katanya.

Sepanjang kuartal I 2026, Harita Nickel membukukan perolehan pendapatan mencapai Rp6,81 triliun. Capaian pendapatan tersebut terkoreksi 4 persen secara tahunan akibat penurunan rerata harga jual nikel, walau dari segi volume penjualan mencatatkan kenaikan. 

Pihak perseroan menegaskan bahwa penguatan EBITDA dan laba bersih pascapajak tetap tersokong oleh penambahan porsi saham di ONC, peningkatan volume penjualan MHP beserta produk turunannya, hingga lonjakan kapasitas produksi dari KPS.

Terkini