JAKARTA - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terus menjadi salah satu inisiatif unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Tahap II dana KJP bulan Juli 2025 mulai dicairkan secara bertahap sejak 10 September 2025, dan siswa beserta orang tua/wali kini dapat memanfaatkan berbagai fasilitas pencairan yang lebih fleksibel. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara mencairkan dana KJP Plus, jadwal pencairan, serta besaran bantuan untuk setiap jenjang pendidikan.
Fungsi dan Tujuan KJP Plus
KJP Plus dirancang untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan hingga selesai. Bantuan ini mencakup berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari biaya buku, seragam, hingga uang saku bulanan. Dana KJP disalurkan melalui rekening Bank DKI yang terhubung dengan kartu KJP Plus, sehingga penggunaannya bisa dilakukan secara tunai maupun non-tunai di merchant mitra yang sudah bekerja sama.
Selain itu, KJP Plus bertujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dengan meminimalkan kendala biaya yang sering dihadapi keluarga kurang mampu. Pengelolaan dana secara transparan melalui rekening dan kartu KJP Plus memungkinkan orang tua serta siswa memantau penggunaan dana secara rutin, sehingga bantuan tepat sasaran.
Cara Mencairkan KJP Plus 2025
Proses pencairan KJP Plus dapat dilakukan dengan dua metode: tunai melalui ATM Bank DKI atau non-tunai untuk transaksi di merchant mitra. Berikut langkah-langkah mencairkan dana KJP:
Cek Saldo dan Status Dana
Pengguna bisa memeriksa status pencairan dana melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JakOne Mobile yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Informasi ini akan menampilkan tanggal pencairan dan jumlah dana yang masuk.
Pencairan Tunai via ATM
Masukkan kartu KJP ke mesin ATM Bank DKI.
Pilih bahasa yang diinginkan.
Masukkan PIN ATM.
Pilih menu “Informasi Saldo” untuk memastikan dana sudah masuk.
Tarik tunai maksimal Rp100.000 per bulan.
Penggunaan Non-Tunai
Dana KJP juga bisa digunakan secara non-tunai di merchant mitra, seperti toko buku, penyedia seragam sekolah, hingga layanan transportasi. Penggunaan non-tunai memudahkan siswa membeli kebutuhan sekolah tanpa harus menarik uang tunai, sekaligus menjaga keamanan dana.
Jadwal Pencairan Dana KJP Plus
Dana KJP Plus dicairkan setiap bulan dan juga setiap semester. Sistem pencairan bulanan dilakukan melalui transfer ke rekening siswa di awal bulan, biasanya antara tanggal 5 hingga 10. Sedangkan pencairan semesteran disalurkan ke kartu KJP Plus yang kemudian dapat dicairkan melalui ATM.
Untuk tahap II bulan Juli 2025, pencairan dimulai pada 10 September 2025. Siswa dapat memantau saldo dan memastikan dana masuk melalui ATM atau aplikasi JakOne Mobile. Dengan sistem ini, keluarga penerima manfaat dapat merencanakan kebutuhan sekolah setiap bulan secara lebih efektif.
Besaran Bantuan KJP Plus September 2025
Dana bantuan KJP Plus diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan dan jenis sekolah. Berikut rinciannya untuk tahap II bulan Juli 2025:
SD/MI
Dana Personal: Rp250.000/bulan
Tambahan SPP (swasta): Rp130.000/bulan
SMP/MTs
Dana Personal: Rp300.000/bulan
Tambahan SPP (swasta): Rp170.000/bulan
SMA/MA
Dana Personal: Rp420.000/bulan
Tambahan SPP (swasta): Rp290.000/bulan
SMK
Dana Personal: Rp450.000/bulan
Tambahan SPP (swasta): Rp240.000/bulan
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Dana Personal: Rp300.000/bulan
Dana personal maksimal yang bisa dicairkan tunai adalah Rp100.000 setiap bulan, sedangkan sisanya dapat digunakan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Tips Memaksimalkan Penggunaan Dana KJP Plus
Agar bantuan KJP Plus benar-benar bermanfaat, siswa dan orang tua disarankan:
Gunakan dana sesuai kebutuhan pendidikan
Fokuskan penggunaan untuk buku, seragam, transportasi, atau perlengkapan sekolah. Hindari menggunakan dana untuk keperluan non-pendidikan.
Cek saldo secara rutin
Memantau saldo melalui aplikasi atau ATM membantu mengatur pengeluaran bulanan dan mencegah kekurangan dana.
Manfaatkan transaksi non-tunai
Menggunakan merchant mitra membantu memudahkan pembelian kebutuhan sekolah tanpa harus menarik tunai.
Catat setiap transaksi
Pencatatan sederhana membantu memastikan dana digunakan dengan efisien dan tidak terbuang sia-sia.
Pencairan dana KJP Plus tahap II 2025 menjadi momen penting bagi keluarga penerima manfaat. Dengan pemanfaatan dana yang tepat, siswa dapat tetap fokus pada pendidikan dan prestasi akademik. Sistem pencairan yang fleksibel, baik tunai maupun non-tunai, mendukung akses yang lebih mudah dan aman.
Orang tua dan siswa diharapkan memanfaatkan panduan ini untuk memastikan dana KJP Plus digunakan sesuai ketentuan. Pemerintah DKI Jakarta melalui program KJP Plus menunjukkan komitmen untuk mendukung pendidikan bagi seluruh siswa, sehingga tidak ada yang tertinggal hanya karena kendala biaya.