JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat secara resmi menandatangani kesepakatan perdagangan timbal balik yang mencakup pengaturan tarif dan komitmen impor sejumlah komoditas energi dalam perjanjian dagang yang ditandatangani di Washington D.C. pada 19 Februari 2026. Kesepakatan ini merupakan hasil dari negosiasi panjang antara kedua negara untuk membuka akses pasar dan meredakan ketegangan tarif yang sebelumnya mencapai 32 persen.
Perubahan Tarif dan Akses Pasar
Dalam perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART), Amerika Serikat menyetujui untuk menurunkan tarif impor bagi produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen, sekaligus memberikan fasilitas bebas tarif bagi lebih dari seribu produk Indonesia seperti produk tekstil tertentu yang menggunakan bahan baku asal AS. Sebagai imbalannya, Indonesia sepakat untuk membuka hampir seluruh pasar domestiknya dengan menghilangkan tarif dan hambatan non-tarif pada lebih dari 99 persen barang impor asal AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa skema penurunan tarif ini berbeda dengan ART yang sebelumnya dilakukan oleh AS dengan negara lain. Menurut Airlangga, “AS melakukan penurunan pengenaan tarif resiprokal bagi Indonesia itu seperti yang dituangkan dalam joint statement yang lalu dan berbeda dengan berbagai perjanjian ART dengan negara lain.”
Sementara itu, pemerintah AS menyatakan komitmennya untuk memberi akses yang lebih besar kepada produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, kopi, kakao, karet, dan rempah-rempah dalam pasar Amerika Serikat sebagai bagian dari insentif dari kesepakatan tarif ini. Beberapa produk dapat menikmati tarif 0 persen melalui mekanisme kuota tertentu.
Komitmen Impor Energi dari AS
Salah satu poin yang menarik perhatian publik dari kesepakatan ini adalah komitmen Indonesia untuk mengimpor komoditas energi dari Amerika Serikat. Dalam dokumen kesepakatan yang dirilis pihak AS, Indonesia wajib memfasilitasi dan mempermudah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun sektor swasta untuk meningkatkan pembelian energi seperti LPG, minyak mentah (crude oil), dan BBM olahan dari AS. Ini termasuk pemberian persetujuan dan izin yang diperlukan untuk kontrak jangka panjang dalam pembelian produk-produk tersebut.
Dalam konferensi pers terkait implementasi teknis kesepakatan di Washington D.C., Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa komitmen impor itu mencakup pembelian migas senilai sekitar 15 miliar dolar AS (sekitar Rp253 triliun) per tahun, termasuk LPG, minyak mentah, dan BBM olahan seperti bensin. Bahlil menegaskan bahwa angka itu tidak akan menambah volume impor secara keseluruhan, melainkan hanya menggeser alokasi impor dari negara lain ke AS.
Ia mengatakan, “15 miliar dolar AS yang kita alokasikan untuk membeli BBM di AS bukan berarti kita menambah volume impor, namun kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara di antaranya negara dari Asia Tenggara, Middle East, maupun beberapa negara di Afrika…” dalam konferensi pers di Washington D.C.
Dampak Terhadap Energi dan Ketahanan
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menekankan bahwa komitmen untuk membeli energi dari AS merupakan bagian dari proses penyeimbangan hubungan tarif bilateral antara Indonesia dan AS dan tidak akan mengubah arah kebijakan energi nasional Indonesia dalam mewujudkan kemandirian energi. Beliau menyatakan bahwa kesepakatan ini berdiri terpisah dari agenda kebijakan energi dalam negeri yang terus mendorong pemanfaatan sumber daya lokal dan pengurangan ketergantungan impor jangka panjang.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, juga menilai bahwa kesepakatan dagang Indonesia-AS akan memperkuat ketahanan energi nasional, khususnya melalui peningkatan impor LPG dari AS yang selama ini menjadi pemasok utama. Ia menyebut bahwa porsi impor LPG Indonesia dari AS saat ini sudah mencapai dominan dan diperkirakan akan meningkat lebih jauh dengan adanya kesepakatan tersebut.
Forum Pengendalian dan Mekanisme Implementasi
Untuk mengatasi potensi lonjakan impor atau masalah lain yang timbul akibat pembukaan pasar secara besar-besaran, pemerintah Indonesia dan AS sepakat membentuk Council of Trade and Investment sebagai mekanisme forum pertama untuk membahas sengketa perdagangan maupun investasi antara kedua negara. Forum ini diharapkan menjadi wadah diskusi dan pengendalian bila terjadi ketidakseimbangan yang signifikan dalam hubungan perdagangan bilateral.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa forum ini akan memastikan pelaksanaan perjanjian berjalan sesuai dengan komitmen awal kedua belah pihak dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha di kedua negara. Hal ini juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas perdagangan Indonesia dengan negara mitra dagang besar seperti AS tanpa mengorbankan kepentingan ekonomi domestik.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Pemerintah Indonesia berharap kesepakatan ini dapat meningkatkan ekspor nasional ke pasar AS, memperluas akses produk Indonesia, serta mendorong investasi di sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan manufaktur. Dengan tarif yang lebih rendah serta fasilitas bebas tarif tertentu, diapresiasi bahwa ekspor komoditas unggulan Indonesia dapat semakin terdorong ke pasar global yang lebih luas.
Tantangan utama di depan adalah bagaimana memastikan bahwa komitmen impor energi tidak menjadi beban ekonomi yang berat bagi neraca perdagangan Indonesia, serta bagaimana menjaga stabilitas industri dalam negeri di tengah persaingan produk impor yang lebih bebas masuk ke pasar domestik. Pemerintah menyatakan akan terus memantau dan menyeimbangkan kebijakan untuk memastikan kesepakatan ini memberikan manfaat jangka panjang bagi kedua negara tanpa mengorbankan kemandirian ekonomi nasional.