SDM

Banjarmasin Perkuat SDM Menuju Budaya Pelayanan Prima Bagi Warga

Banjarmasin Perkuat SDM Menuju Budaya Pelayanan Prima Bagi Warga
Banjarmasin Perkuat SDM Menuju Budaya Pelayanan Prima Bagi Warga

JAKARTA - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur agar tercipta budaya pelayanan prima yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas pada tahun 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari warga serta mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

Peningkatan SDM sebagai Fondasi Pelayanan Publik

Upaya yang tengah dijalankan oleh Pemkot Banjarmasin fokus pada pembenahan dan peningkatan kualitas SDM yang bertugas langsung di pelayanan publik. Menurut Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, kualitas sumber daya manusia merupakan faktor kunci dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Ananda menjelaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar tugas administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan amanah kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah membekali para penyelenggara layanan melalui berbagai kegiatan peningkatan kompetensi, termasuk workshop budaya pelayanan prima yang melibatkan seluruh perangkat daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik.

Workshop dan Kesamaan Pemahaman Standar Pelayanan

Workshop budaya pelayanan prima yang digelar oleh Pemkot Banjarmasin dirancang untuk membangun kesamaan pemahaman di antara ASN dan penyelenggara layanan publik dalam menerapkan standar pelayanan prima secara konsisten. Kegiatan ini menekankan pentingnya pemahaman yang sama dalam berbagai aspek pekerjaan pelayanan, sehingga setiap warga yang berinteraksi dengan pemerintah mendapatkan pengalaman layanan yang memuaskan.

Dalam kesempatan itu, Ananda mengingatkan bahwa kualitas layanan yang dihadirkan mencerminkan wajah pemerintah di tengah masyarakat. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi budaya kerja yang kuat dan tidak hanya bersifat sementara atau program sesaat.

Kolaborasi dengan Ombudsman RI sebagai Langkah Strategis

Sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan publik, Pemerintah Kota Banjarmasin juga menandatangani nota kesepahaman dengan Ombudsman Republik Indonesia pada tanggal 27 Januari 2026. Kesepakatan tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik yang bersih, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan proses pelayanan serta mendukung upaya transparansi dan akuntabilitas dalam menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah dapat semakin kuat dan layanan yang diberikan benar-benar responsif terhadap kebutuhan warga.

Mengukir Prestasi di Bidang Layanan Publik

Tahun sebelumnya, Pemkot Banjarmasin berhasil meraih tiga penghargaan di bidang layanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan tersebut mencakup predikat “Pelayanan Prima” dari Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), predikat “A” untuk Indeks Kinerja Reformasi Birokrasi, dan predikat “BB” untuk Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Prestasi ini menunjukkan bahwa upaya pemkot selama ini dalam memperbaiki kualitas layanan publik telah diakui secara nasional. Pemerintah kota berharap capaian tersebut dapat ditingkatkan lagi pada 2026, termasuk target meraih lebih banyak penghargaan utama di bidang pelayanan publik.

Komitmen Jangka Panjang Mewujudkan Budaya Pelayanan Prima

Wakil Wali Kota Ananda berharap bahwa budaya pelayanan prima yang sedang diperkuat saat ini tidak hanya menjadi target program tahunan tetapi benar-benar tertanam sebagai budaya kerja yang melekat di setiap unit pemerintahan di Kota Banjarmasin. Komitmen ini menjadi landasan bagi ASN dan seluruh pelaksana layanan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan dalam menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan yang efektif dan efisien.

Dengan langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilaksanakan, Pemerintah Kota Banjarmasin berupaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, bersih dari praktik maladministrasi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh warga.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index