Stabilisasi Harga Pangan: Penyaluran Beras SPHP Bali Capai 9.912 Ton

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:48:29 WIB
Stabilisasi Harga Pangan: Penyaluran Beras SPHP Bali Capai 9.912 Ton

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa penyaluran beras dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bali hingga 8 Februari 2026 telah mencapai angka signifikan, yakni 9.912 ton. 

Program ini bertujuan untuk menstabilkan harga pangan di pasaran dengan menyebarkan beras ke berbagai wilayah yang mengalami lonjakan harga. 

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan bahwa Bulog telah diberi tugas untuk terus memperluas distribusi beras SPHP guna menjaga keseimbangan harga di pasar.

Walaupun penyaluran yang telah dilakukan baru mencapai 49,18 persen dari target nasional 20.157 ton, langkah ini dianggap sebagai intervensi penting untuk menghindari fluktuasi harga yang merugikan konsumen, terutama menjelang masa-masa kritis seperti Idul Fitri dan Nyepi. 

Penyaluran beras SPHP ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi, khususnya di Bali yang merupakan salah satu provinsi dengan kebutuhan pangan yang cukup besar.

Mengatur Harga Pangan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah melalui Bapanas tidak hanya fokus pada penyaluran beras SPHP, tetapi juga pada upaya stabilisasi harga pangan secara lebih luas. 

Program ini menjadi alat intervensi utama untuk menekan harga pangan yang melonjak akibat berbagai faktor eksternal seperti cuaca atau permintaan yang tinggi pada saat tertentu. 

Penyaluran beras SPHP, seperti yang dijelaskan oleh Astawa, sangat krusial dalam menjaga keseimbangan harga pangan, yang langsung berdampak pada daya beli masyarakat, terutama keluarga kurang mampu.

Selain beras, penyaluran bahan pangan lainnya juga terus diperhatikan. Di Bali, Bulog telah menyalurkan lebih dari 6.000 ton beras sepanjang 2025, sementara distribusi jagung dan minyak goreng juga berjalan dengan lancar, dengan angka yang cukup besar tercatat pada awal 2026. 

Ini menunjukkan bahwa kebijakan stabilisasi pangan yang diterapkan oleh pemerintah tidak hanya fokus pada satu komoditas, tetapi menyeluruh untuk mengatasi masalah kelangkaan dan harga tinggi yang bisa merugikan masyarakat.

Realitas Penyaluran Beras SPHP Secara Nasional

Di tingkat nasional, penyaluran beras SPHP telah mencapai 909.000 ton, atau sekitar 60,64 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2026. 

Beberapa provinsi besar telah mencatatkan angka penyaluran yang signifikan, seperti Jawa Timur yang telah mencapai 121.052 ton, disusul Jawa Tengah dengan 100.669 ton, dan Jawa Barat sebanyak 85.261 ton. 

Angka-angka ini menunjukkan bahwa program ini tidak hanya efektif di Bali, tetapi juga di seluruh Indonesia. Dengan lebih dari 909.000 ton beras yang telah didistribusikan, pemerintah terus berusaha menjangkau lebih banyak daerah untuk memastikan kestabilan harga dan pasokan pangan di seluruh Indonesia.

Bantuan Pangan Berlanjut: Menyasar 33,2 Juta Keluarga

Selain beras SPHP, pemerintah juga berencana menyalurkan bantuan pangan kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat pada Februari dan Maret 2026. Bantuan ini berupa 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng yang akan diberikan secara bersamaan. 

Hal ini bertujuan untuk mendukung kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap lonjakan harga pangan, sekaligus memastikan mereka memiliki akses terhadap bahan pangan yang cukup.

Bantuan pangan ini penting, terutama di daerah-daerah yang memiliki tingkat kemiskinan dan ketergantungan pada bahan pangan impor. 

Dengan memberikan bantuan langsung berupa bahan makanan pokok, diharapkan beban hidup masyarakat dapat sedikit berkurang, sementara stabilitas harga pangan tetap terjaga.

Langkah Pengawasan dan Pengendalian Harga Pangan

Untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan harga pangan, Bapanas telah membentuk Tim Saber, yang berfungsi untuk memantau praktik penjualan pangan di atas harga eceran tertinggi (HET). 

Jika ditemukan adanya produsen atau distributor yang menjual pangan di atas harga yang telah ditetapkan, masyarakat dapat langsung melaporkan melalui nomor satgas yang disediakan. 

Upaya pengawasan ini sangat penting agar distribusi pangan tidak disalahgunakan oleh oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat banyak.

Selain itu, pengendalian harga pangan juga menjadi salah satu fokus utama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang bekerja sama dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk memastikan program intervensi pangan dapat dilaksanakan dengan efisien dan tepat sasaran. 

Kolaborasi ini memperlihatkan pentingnya peran teknologi dalam meningkatkan distribusi bantuan pangan dan memantau harga-harga pangan di pasar.

Terkini