Komisi X Minta Anggaran MBG Dipisah Mulai APBN 2027

Senin, 03 Agustus 2026 | 17:43:32 WIB
Komisi X DPR Dorong Putusan MK soal MBG Berlaku pada 2027 [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak lagi menggunakan anggaran pendidikan mulai diterapkan pada tahun 2027.

Meski MK memberikan masa penyesuaian hingga APBN Tahun Anggaran 2028, Esti menilai putusan tersebut sebaiknya dijalankan sesegera mungkin guna mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM (sumber daya manusia)," kata Esti di Jakarta, Senin.

Menurut Esti, anggaran pendidikan perlu difokuskan untuk meningkatkan kualitas pendidik, tenaga kependidikan, siswa, hingga mahasiswa.

Selain itu, anggaran tersebut juga perlu dimanfaatkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar semakin memadai, sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, serta tenaga kependidikan secara merata dan berkualitas.

Esti berpandangan anggaran pendidikan yang optimal akan mampu menjawab berbagai tantangan pada era globalisasi.

Menurut dia, Indonesia saat ini menghadapi berbagai perubahan besar, mulai dari transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, hingga meningkatnya persaingan global.

Dalam kondisi tersebut, Esti menilai pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang menamatkan pendidikan formal, tetapi juga harus membentuk sumber daya manusia yang memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kemampuan berkolaborasi, karakter yang kuat, serta kesiapan untuk terus belajar sepanjang hayat.

Esti juga menilai reformasi pendidikan perlu bergeser dari orientasi administratif menuju pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai strategi utama pembangunan nasional.

Menurut dia, langkah tersebut memerlukan komitmen kuat dari negara agar program-program pendidikan tetap menjadi prioritas utama.

"Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah dan DPR RI mengeluarkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran bidang pendidikan dalam APBN.

Perintah tersebut tertuang dalam putusan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang diajukan melalui perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dan dibacakan di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

MK memberikan waktu kepada pemerintah dan DPR RI hingga penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028 untuk mengeluarkan anggaran MBG dari alokasi anggaran pendidikan, mengingat proses penyusunan APBN dilakukan satu kali setiap tahun.

Terkini