23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Ikuti Wawancara Akhir Seleksi MA 2026

Senin, 03 Agustus 2026 | 17:37:02 WIB
23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Jalani Seleksi Wawancara Terbuka KY [FOTO: NET].

JAKARTA - Sebanyak 23 calon hakim agung dan ad hoc Mahkamah Agung Tahun 2026 menjalani tahapan seleksi wawancara akhir di Mahkamah Konstitusi, yang dilangsungkan secara bergelombang mulai Senin ini.

Deretan kandidat tersebut mencakup 19 orang calon hakim agung, dua orang calon hakim ad hoc HAM, serta dua orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.

Rincian 19 calon hakim agung berdasarkan kamar perkaranya terdiri atas sembilan orang calon hakim agung kamar pidana, empat orang kamar perdata, tiga orang kamar agama, dan tiga orang kamar tata usaha negara khusus pajak.

Proses wawancara ini menjadi tahapan pemungkas dari rangkaian seleksi penerimaan calon hakim agung dan ad hoc MA periode 2026.

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan, saat membuka seleksi wawancara di KY, mengutarakan bahwa ujian ini diselenggarakan demi mengisikan kekosongan posisi di MA, yang meliputi 11 jabatan hakim agung dengan rincian dua orang kamar perdata, empat orang kamar pidana, dua orang kamar agama, tiga orang kamar tata usaha negara khusus pajak, dua orang hakim agung HAM, serta satu orang hakim agung tipikor.

Komisi Yudisial sebelumnya telah menggelar berbagai tahap uji kelayakan, mencakup seleksi kualitas pada 5–6 Mei 2026, dilanjutkan seleksi kesehatan dan kepribadian pada kurun Juni hingga Juli 2026.

"Dan pada hari ini sampai lima hari ke depan, yaitu tanggal 3 sampai 7 Agustus 2006 akan dilaksanakan wawancara terbuka yang merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian seleksi calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM dan tipikor di Mahkamah Agung," kata Abdul.

Ia menerangkan bahwa wawancara terbuka ini memegang peranan yang amat penting dan vital dalam alur seleksi calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM, serta calon hakim ad hoc tipikor Mahkamah Agung yang dikelola oleh Komisi Yudisial.

Menurutnya, sesi wawancara tak cuma dimaksudkan untuk mengukur kapasitas personal, pengalaman, dan kapabilitas para peserta, melainkan pula menggali integritas, independensi, kepemimpinan, komitmen, hingga hubungannya dengan penegakan hukum serta kepedulian terhadap rasa keadilan yang tumbuh di tengah masyarakat.

Kelak, Komisi Yudisial bakal mengesahkan kelulusan para calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM, dan tipikor Mahkamah Agung berlandaskan hasil wawancara terbuka dengan menimbang seluruh raihan tahap uji kelayakan terdahulu.

Sampai kabar ini diterbitkan, agenda wawancara terbuka bagi para kandidat hakim agung dan ad hoc masih berjalan.

Pelaksanaan hari pertama diikuti oleh empat peserta. Mereka diuji oleh tim panelis yang beranggotakan tujuh anggota KY, satu figur negarawan, dan satu ahli hukum.

Pada sesi ini, panelis membedah visi, misi, komitmen, jiwa kenegarawanan, integritas, wawasan hukum dan peradilan, hingga penguasaan teknis hukum formil dan materiil.

Adapun empat kandidat yang menjalani wawancara akhir hari ini yakni calon hakim kamar pidana Abdul Azis (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru), Bambang Myanto (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA), Dhifla Wiyani (advokat DW and Partners), serta Nirwana (Ketua Pengadilan Tinggi Makassar).

Terkini