JAKARTA — Patokan harga emas Antam pada sesi perdagangan Sabtu (1/8/2026) terpantau bervariasi untuk seluruh varian. Besaran harga emas batangan pecahan 1 gram saat ini dilepas Rp2.603.000 per gram.
Mengutip rilis laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, banderol harga emas Antam kepingan terkecil 0,5 gram ditetapkan Rp1.351.500. Di sisi lain, emas kepingan 2 gram dijual pada angka Rp5.146.000 dan varian 3 gram dipasang sebesar Rp7.694.000.
Bagi sediaan berukuran lebih besar, nilai emas Antam 5 gram tercatat Rp12.790.000, sementara bobot 10 gram dilego Rp25.525.000. Adapun emas kepingan 25 gram dipasarkan seharga Rp63.687.000 dan ukuran 50 gram dijual di angka Rp127.295.000.
Berikutnya, emas kepingan 100 gram dibanderol Rp254.512.000. Sementara itu, cetakan emas Antam bobot 250 gram dilepas pada nilai Rp636.015.000.
Untuk kepingan 500 gram, harganya menyentuh Rp1.271.820.000, sedangkan emas batangan ukuran terbesar yakni 1.000 gram dipatok sebesar Rp2.543.600.000.
Di sisi berlawanan, besaran harga jual kembali (buyback) emas Antam mengendap di posisi Rp2.368.000 per gram, atau mengalami penurunan Rp30.000 bila dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Buyback emas merupakan aktivitas transaksi penjualan kembali emas batangan kepada pihak Antam. Nilai buyback pada umumnya berada di bawah harga jual emas pada hari yang sama serta mengekor dinamika harga emas tingkat global.
Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, proses penjualan kembali emas batangan ke pihak Antam dengan nominal melampaui Rp10 juta dibebani PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback.
Sementara itu, aktivitas pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 dengan besaran 0,25% untuk pemegang NPWP, sehingga total nominal yang dibayarkan menjadi lebih tinggi dari harga dasar. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan dokumen bukti pemotongan pajak.