JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang merancang perombakan sistem pengangkutan sampah rumah tangga. Lewat skema anyar ini, sampah yang sudah terpilah bakal dijemput langsung dari rumah warga (door-to-door), sehingga masyarakat diimbau konsisten melakukan pemilahan semenjak dari sumbernya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin menyampaikan, keberhasilan mekanisme baru tersebut sangat bergantung pada kebiasaan warga dalam memilah sampah sejak dari rumah.
"Harapan saya warga bisa tetap belajar dan konsisten menerapkan pemilahan sampah. Kalau bisa masyarakat tolong tetap menjaga staminanya untuk tetap terus memilah sampah agar darurat sampah ini bisa kami tangani bersama-sama," kata Dudi kepada Kompas.com di Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta, Rabu (29/7/2026).
- Baca Juga Update Harga Pangan 30 Juli:
Peralihan sistem penanganan sampah itu dirancang seiring penghentian praktik open dumping di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2026.
Menurut penuturan Dudi, bentuk pelayanan pengangkutan sampah untuk masyarakat belum akan berubah secara drastis setelah regulasi tersebut diterapkan.
Namun, pemerintah bakal mulai menyiapkan sistem beserta infrastruktur pendukung demi menopang pengangkutan sampah yang telah dipilah secara langsung dari rumah warga.
"Sebenarnya 1 Agustus buat masyarakat tetap saja, pengangkutan tetap berjalan. Terkait dengan pola yang sekarang untuk yang sudah memilah, kami minta jangan berubah. Jadi tetap kami utamakan untuk memilah dari rumah. Justru yang pola berubahnya itu adalah yang di kami di pemerintahan," ujarnya.
Dudi menerangkan, uji coba penjemputan sampah door-to-door ditargetkan mulai bergulir di sejumlah area percontohan pada 2027.
"Nah memang nanti mungkin di 2026 belum signifikan, tapi saya harap di 2027 sudah ada beberapa daerah percontohan yang kami sudah bisa sentuh sampai ke door-to-door gitu, jadi kami bisa jemput sampah yang sudah terpilah," katanya.
Di dalam skema tersebut, proses pengangkutan sampah akan disesuaikan berdasarkan kategorinya. Sampah organik dijadwalkan diangkut saban hari, sementara sampah daur ulang bakal diangkut satu hingga dua kali dalam sepekan.
"Jadi nanti mekanismenya seperti salah satu percontohan di Joglo itu, dia ada pengambilnya sendiri khusus untuk masing-masing jenis sampah," ujar Dudi.
"Jadi untuk sampah organik itu pengambilannya bisa setiap hari, tapi untuk sampah yang lainnya (daur ulang) itu bisa seminggu sekali atau seminggu dua kali diangkutnya," sambungnya.
Transformasi ini menjadi bagian dari peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah Jakarta yang membidik seluruh sampah masuk ke dalam sistem pengelolaan pada 2028.
Ke depan, Dinas Lingkungan Hidup tidak lagi sekadar berperan selaku pengangkut sampah, melainkan bertindak sebagai pengelola sistem persampahan dari hulu sampai hilir.
Adapun fasilitas penjemputan sampah nantinya diharapkan dieksekusi oleh pihak ketiga yang dibekali kompetensi.
"Nanti di 2028 saya sih berharap itu bisa kami take over semua. Polanya itu nanti kami benar-benar jadi manajer kota. Dalam artian yang bekerja sebagai operator penjemputan itu kami harapkan adalah di pihak-pihak ketiga atau transporter yang memang berkompeten untuk melakukan itu," ucap Dudi.