JAKARTA - Indonesia mengimbau negara-negara anggota Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) untuk mempererat kerja sama dalam upaya pelestarian mangrove lewat wadah World Mangrove Center (WMC).
Himbauan tersebut diutarakan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Laksmi Wijayanti selaku utusan Indonesia pada ajang 2026 APEC Ministerial Meeting on Forestry di Shenzhen, China, awal pekan ini.
Laksmi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa WMC berdiri sebagai pusat kolaborasi global yang mengoneksikan jajaran pemerintah, badan riset, lembaga internasional, elemen masyarakat sipil, hingga para pemangku kepentingan guna memacu tata kelola mangrove yang berkelanjutan.
- Baca Juga Update Harga Pangan 30 Juli:
“WMC bukan hanya milik Indonesia, tetapi menjadi platform bersama untuk memperkuat riset, inovasi, pertukaran pengetahuan, serta mobilisasi sumber daya bagi konservasi dan restorasi mangrove dunia,” ujar Laksmi.
Pemerintah Indonesia turut mengundang segenap anggota APEC untuk melebur ke dalam WMC guna memperkokoh jejaring riset serta menggembleng kecakapan teknis.
Di samping itu, langkah ini ditujukan untuk mematangkan solusi berbasis alam (nature-based solutions), merespons isu perubahan iklim dan merosotnya keanekaragaman hayati secara bersama-sama, sekaligus menjaga daya tahan kawasan pesisir.
Ia menerangkan, inisiatif ini menjadi bagian dari garis kebijakan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang menghendaki Indonesia tampil kian proaktif pada ranah internasional demi memperkuat tata kelola sektor kehutanan serta akselerasi ekonomi hijau.
Sementara itu, pada helatan 2026 APEC Ministerial Meeting on Forestry yang mengusung tema "Building a Green Asia-Pacific for Shared Ecological Well-being", Laksmi menggarisbawahi bahwa Indonesia telah mengantongi pijakan yang kokoh lewat Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).
Mekanisme ini telah mendapat pengakuan global sebagai instrumen yang sanggup menjamin keabsahan hukum hasil hutan, menaikkan kepercayaan pasar, serta memuluskan tata niaga kayu yang berwawasan lingkungan.
“SVLK menunjukkan bahwa keberlanjutan bukan sekadar komitmen lingkungan, tetapi juga menjadi fondasi bagi perdagangan yang kredibel dan rantai pasok hijau yang dipercaya dunia,” ujar Laksmi.
Kendati demikian, ia memandang penegakan aturan hukum saja belum memadai untuk menghentikan praktik penebangan liar.
Indonesia mendorong pergeseran pendekatan lewat penguatan potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) guna menopang perekonomian warga di sekitar areal hutan.
“Dengan menciptakan nilai ekonomi dari hutan yang tetap lestari, masyarakat memiliki insentif yang lebih besar untuk menjaga hutan dibandingkan menebangnya. Inilah transformasi yang perlu kami bangun bersama di kawasan Asia-Pasifik,” katanya.
Indonesia turut mengimbau APEC untuk mempererat kemitraan dalam memperluas jangkauan pasar, keselarasan sistem ketertelusuran (traceability), memangkas kendala teknis perdagangan, serta merangsang investasi hijau bagi pengembangan rantai nilai HHBK di kawasan Asia-Pasifik.