Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Disinformasi

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:46:31 WIB
Hadapi Disinformasi, Pemerintah Siapkan Strategi [FOTO: NET].

JAKARTA  - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan bahwa pihak pemerintah telah merumuskan langkah-langkah strategis demi meredam lonjakan disinformasi yang timbul akibat sistem algoritma dalam ekosistem platform digital.

Upaya yang disiapkan oleh pihak pemerintah dalam menangani penyebaran disinformasi saat ini, menurut keterangan pejabat terkait, mencakup optimalisasi pengawasan konten yang berlandaskan pada Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Moderasi konten dilakukan oleh Komdigi berdasarkan mandat dan aturan hukum yang ada. Kami tetap menghargai kebebasan berekspresi selama tidak menjurus kepada fitnah, disinformasi, dan ujaran kebencian," katanya dalam keterangan resmi kementerian yang telah diverifikasi pada Kamis (30/7/2026).

Populasi warganet di tanah air saat ini tercatat mendekati angka 240 juta jiwa. Dengan skala pengguna digital sebesar itu, berbagai kanal media sosial bertransformasi menjadi ruang interaksi yang amat dinamis, di mana setiap individu bertindak sekaligus sebagai pencipta dan penikmat konten informasi.

"Mereka memproduksi sekaligus mengonsumsi informasi, sehingga banyak informasi yang dihasilkan kadang-kadang tidak berbasis pada fakta. Bisa jadi digerakkan oleh sentimen," ujar Nezar.

"Kenapa informasi yang berbasis sentimen itu bisa sampai kepada kami? Karena ada algoritma di media sosial," tuturnya.

Ia menerangkan bahwa sistem algoritma tersebut mengenali pola ketertarikan individu berdasarkan rekam jejak digital mereka, seperti kebiasaan memberikan tanda suka atau durasi pemutaran suatu konten tertentu pada platform digital.

Sebagai dampaknya, para warganet akan semakin sering terpapar oleh muatan informasi yang seirama dengan preferensi pribadi mereka. Hal ini memperkecil kesempatan mereka untuk menjumpai informasi serta sudut pandang yang lebih bervariasi.

"Apa yang kami percakapan di media sosial sering kali bukan sebuah dialog, melainkan kami meneriakkan dan mendengar gaung teriakan kami sendiri. Itulah yang disebut echo chamber," ungkap Nezar.

"Kebanyakan yang terjadi adalah orang lebih senang memberikan sentimen daripada fakta," ia menambahkan.

Sifat algoritma yang menghasilkan konsumsi informasi secara personal tersebut mengubah fungsi dasar media sosial dari sekadar sarana tukar informasi menjadi instrumen strategis pembentuk opini publik.

"Media sosial telah menjadi alat untuk membentuk persepsi. Melalui social engineering, sesuatu yang salah bisa dianggap benar, yang benar bisa dianggap salah, yang putih bisa menjadi hitam, dan yang hitam bisa menjadi putih," jelas Nezar lebih lanjut.

Kondisi demikian menjadikan arus penyebaran informasi palsu maupun keliru berlangsung jauh lebih masif dan cepat, yang pada gilirannya mampu mengarahkan opini masyarakat serta memicu gesekan polarisasi sosial.

Di sisi lain, kemajuan teknologi kecerdasan buatan turut menghadirkan problematika baru berupa kemunculan konten sintetis serta deepfake yang semakin sulit dibedakan dari format aslinya.

Nezar menggarisbawahi urgensi pembiasaan diri dalam melakukan verifikasi terhadap asal-usul serta sumber suatu konten sebelum warganet mempercayai maupun meneruskannya kepada pihak lain.

"Kadang-kadang kami tidak bisa membedakan mana video yang autentik dan mana yang palsu karena teknologinya sudah sangat mulus," terangnya.

"Karena itu, sekarang sudah ada program untuk mengecek asal-usul suatu konten, apakah itu buatan AI atau bukan. Itu salah satu cara yang harus disosialisasikan kepada publik," pungkasnya.

Pejabat tersebut turut mengajak masyarakat untuk memperkuat kecakapan literasi digital agar mampu bersikap lebih analitis dan objektif dalam mencerna setiap informasi yang beredar di ranah digital, sehingga tidak mudah terjebak oleh arus informasi viral.

Terkini