JAKARTA - Indonesia berhasil menembus kembali pasar ekspor udang Amerika Serikat (AS) senilai Rp20,4 miliar setelah isu paparan Cesium-137 sempat menimbulkan kekhawatiran di pasar global.
Keberhasilan ini menandai pulihnya kepercayaan dunia terhadap kualitas, daya saing, dan penerapan standar mutu internasional produk perikanan nasional.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa pemerintah secara bertahap melepas tujuh kontainer ekspor dengan total volume 106 ton, senilai 1,2 juta dolar AS atau setara Rp20,14 miliar, yang telah memenuhi seluruh prosedur dan persyaratan sesuai ketentuan serta bebas kontaminasi Cs-137 saat melewati Radiation Portal Monitor (RPM).
“Kita lepas tujuh kontainer kemarin, volumenya 106 ton, senilai 1,2 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp20,14 miliar yang telah memenuhi prosedur dan persyaratan sesuai ketentuan, dan memastikan kontainer bebas kontaminasi Cs-137 saat melewati RPM,” kata Ishartini.
Proses Ekspor Bertahap
Ekspor udang dilakukan secara bertahap. Dua kontainer dilepas pada 31 Oktober 2025, disusul dua kontainer pada 1 November, kemudian dua kontainer pada 3 November, dan satu kontainer terakhir pada 4 November 2025.
Skema ini memastikan bahwa seluruh kontainer memenuhi persyaratan Yellow List dan bebas kontaminasi saat melewati Radiation Portal Monitor (RPM).
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penerimaan kembali udang nasional di AS terjadi setelah US Food and Drug Administration (FDA) resmi menetapkan Badan Mutu KKP sebagai Certifying Entity (CE) untuk sertifikasi bebas Cesium-137 pada produk udang. Penetapan ini menjadikan Indonesia negara pertama di dunia yang memperoleh mandat sertifikasi radiasi untuk sektor perikanan, menciptakan preseden global yang mengubah orientasi dari “crisis reaction” menjadi standard setting nation.
“Per 31 Oktober 2025 skema sertifikasi bebas Cs-137 mulai beroperasi penuh,” jelas Ishartini.
Strategi Pemerintah dan Kolaborasi Lintas Lembaga
Pelepasan ekspor dilakukan dengan kolaborasi KKP, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Bea Cukai. Semua pihak memastikan bahwa proses pengiriman memenuhi standar keamanan dan prosedur internasional.
Ishartini menegaskan bahwa kualitas udang Indonesia tetap kompetitif karena cita rasanya yang unik dan pengendalian mutu yang ketat. Pemerintah menargetkan ekspor hingga lebih dari 200 kontainer pada November 2025 yang telah memenuhi syarat bebas Cesium.
“Udang Indonesia masih bisa penuhi pasar Amerika Serikat. Udang Indonesia punya cita rasa yang lain, dan kami akan terus melakukan pengendalian. Target kami November ini bisa lebih dari 200 kontainer yang bisa diekspor, yang sudah memenuhi syarat bebas Cesium,” ujar Ishartini.
Dalam menangani isu temuan radioaktif Cesium-137, pemerintah Indonesia menunjukkan respons cepat dan terintegrasi. Doni Ismanto Darwin, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, menjelaskan bahwa KKP bersama lembaga terkait melakukan audit lapangan, memperkuat fasilitas laboratorium, dan memperbaiki SOP dalam waktu relatif singkat.
“Ini bukan sekadar pemulihan ekspor, ini bukti kita punya infrastruktur mutu yang responsif, transparan, dan bisa dapat kepercayaan global,” kata Doni.
Kolaborasi lintas lembaga, termasuk KKP, Bapeten, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga otoritas AS, mempercepat proses sertifikasi dan pengawasan sehingga dalam 2-3 bulan Indonesia berhasil menembus kembali pasar AS melalui mekanisme yang diakui FDA.
Infrastruktur Mutu dan Keamanan Pangan
Keberhasilan ini menegaskan bahwa produk perikanan Indonesia mampu mematuhi standar internasional dari sisi keamanan pangan dan mutu produk. Udang Indonesia yang diekspor ke AS kini tidak hanya aman secara radiologis tetapi juga memenuhi prosedur Yellow List internasional.
Penerapan skema sertifikasi ini menjadi contoh bagi sektor perikanan nasional lainnya dalam menghadapi isu kualitas dan keamanan pangan. Pemerintah menekankan bahwa infrastruktur mutu yang responsif, transparan, dan profesional menjadi kunci untuk mempertahankan kepercayaan pasar internasional.
Strategi Jangka Panjang dan Pemulihan Pasar
Pemulihan ekspor ini bukan hanya sekadar menembus pasar AS, tetapi juga menegaskan posisi Badan Mutu KKP sebagai otoritas yang kredibel dalam sertifikasi radiasi internasional. Keberhasilan ini membuka peluang bagi komoditas ekspor lain yang rentan terhadap isu keamanan dan mutu.
Dengan skema sertifikasi bebas Cesium yang telah berjalan penuh, pemerintah memastikan sektor perikanan Indonesia tidak hanya mampu memenuhi permintaan domestik tetapi juga pasar ekspor utama. Strategi ini diharapkan meningkatkan volume ekspor, memperluas pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor perikanan yang berkelanjutan.
Menjadi Standard Setting Nation
Keikutsertaan Indonesia dalam mekanisme sertifikasi FDA menempatkan negara ini sebagai standard setting nation dalam konteks keamanan produk perikanan global. Langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya mampu menanggapi krisis dengan cepat, tetapi juga menetapkan standar baru yang diakui secara internasional.
Pemulihan ekspor udang ini sekaligus menjadi bukti kesiapan Indonesia dalam menjaga kualitas, transparansi, dan daya saing di pasar global.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat mekanisme sertifikasi, memperluas pengawasan, serta memanfaatkan teknologi laboratorium untuk memastikan keamanan dan mutu produk perikanan nasional.
Pemulihan ekspor udang Indonesia ke AS senilai Rp20,4 miliar menjadi simbol keberhasilan pemerintah dalam menghadapi isu radiasi Cesium-137.
Kolaborasi lintas lembaga, penerapan prosedur Yellow List, dan skema sertifikasi FDA memastikan produk perikanan Indonesia aman dan diterima pasar internasional.
Kepercayaan global terhadap udang Indonesia ini menegaskan bahwa kombinasi pengawasan ketat, transparansi, dan infrastruktur mutu menjadi kunci daya saing.
Penerapan sertifikasi bebas Cesium-137 bukan sekadar pemulihan pasar, tetapi juga menempatkan Indonesia sebagai pionir global dalam standar mutu perikanan.
Dengan demikian, sektor perikanan Indonesia tidak hanya pulih dari krisis tetapi juga menetapkan standar baru yang diakui dunia, membuka peluang ekspor lebih luas, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan mutu dan keamanan pangan yang profesional.